Dirinya mencontohkan, biasanya dalam menetapkan tarif tol akan menghitung biaya investasi yang digelontorkan dengan masa konsesi yang diberikan. Semakin panjang masa konsesi semakin murah pula tarif tol yang diberikan.
Dalam penetapan tarif Tol Ngawi-Kertosono. Semestinya tarif ruas tol itu sebesar Rp1.200 per km, namun pemerintah meminta tarif hanya Rp1.000 per km dengan catatan adanya perpanjangan masa konsesi ke Jasa Marga.
"And then waktu itu konsesinya dinaikkan dari semula 35 tahun ke 50 tahun, jadi return-nya terjaga. Itu kan win-win tuh, tapi belum tentu semua ruas bisa ditreatment sama," jelasnya.
Baca Juga: Tarif Tol Trans Jakarta Dibilang Mahal, Begini Respon Menko Luhut