JAKARTA - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 akan dibuka pada Jumat (8/2/2019). Dalam pendaftaran pegawai kontrak setara PNS ini, terdapat beberapa perjanjian kerja yang berlaku.
Mengutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 18, tertulis beberapa perjanjian kerja yang berlaku untuk PPPK, yaitu
a. Tugas
b. Target kerja
c. Masa perjanjian kerja