Metode Rekrutmen Pekerja Kontrak Setara PNS Tak Jauh Beda dengan CPNS

Rikhza Hasan, Jurnalis
Kamis 07 Februari 2019 19:39 WIB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (Foto: Setkab)
Share :

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Pegawai Pemerintah Setara PNS untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Selain itu, untuk seleksi kompetensi akan dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajeial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Seleksi kompetensi teknis bagi jabatan yang belum mensyaratkan sertifikasi profesi, akan dilakukan dengan uji kompetensi untuk menentukan peringkat. Sedangkan untuk seleksi kompetensi teknik untuk jabatan yang belum mensyaratkan sertifikasi profesi, akan dilakukan dengan uji kompetensi untuk menentukan ambang batas kelulusan dan peringkat.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya