JAKARTA - Calon Presiden 02 Prabowo Subianto menyebut terjadi kebocoran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga 25%. Namun, tudingan tersebut tidak disertai bukti.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai, pernyataan Prabowo Subianto merupakan pandangan tanpa dasar. Karena tidak didasari data yang valid.
Baca Juga: Ini Besaran Tunjangan PNS Analis APBN
"Maka itu, jangan memberikan pandangan-pandangan saya tidak mendasari itu semuanya," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Dia juga menjelaskan, apabila adanya pelanggaran pidana seperti mark up hingga penyelewengan anggaran negara, Presiden Joko Widodo pasti akan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.