JAKARTA - Pemerintah segera mengumumkan lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pegawai kontrak setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahap I pada hari ini. Pengumuman sendiri bisa dilihat lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang sudah bisa diakses pada pukul 16.00 WIB.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, mulai pukul 16.00 WIB ini pemerintah baru mengumumkan saja lowongan tenaga PPPK. Artinya masyarakat belum bisa mendaftar PPPK pada sore ini.
"Seperti saya sampaikan bahwa nanti sore sudah muncul. Itu baru pengumumannya saja," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (8/2/2019).
Baca Juga: Minat Jadi Pegawai Kontrak Setara PNS? Bisa Daftar di Situs Ini
Ridwan menambahkan , dalam pengumuman tersebut nantinya akan tertera persyaratan untuk mendaftar PPPK. Tak hanya itu, pada pengumuman itu juga akan tertera mana saja instansi membuka lowongan tenaga PPPK
"Isinya penguman ya tata cara pendaftaran, mekanisme dan daerah-daerah mana saja yang jadi dan masih ditunda," jelasnya.