Bukan Pendaftaran,Hari Ini Pengumuman Lowongan Pegawai Pemerintah Setara PNS

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 08 Februari 2019 14:31 WIB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Pemerintah segera mengumumkan lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pegawai kontrak setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahap I pada hari ini. Pengumuman sendiri bisa dilihat lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang sudah bisa diakses pada pukul 16.00 WIB.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, mulai pukul 16.00 WIB ini pemerintah baru mengumumkan saja lowongan tenaga PPPK. Artinya masyarakat belum bisa mendaftar PPPK pada sore ini.

"Seperti saya sampaikan bahwa nanti sore sudah muncul. Itu baru pengumumannya saja," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (8/2/2019).

Baca Juga: Minat Jadi Pegawai Kontrak Setara PNS? Bisa Daftar di Situs Ini

Ridwan menambahkan , dalam pengumuman tersebut nantinya akan tertera persyaratan untuk mendaftar PPPK. Tak hanya itu, pada pengumuman itu juga akan tertera mana saja instansi membuka lowongan tenaga PPPK

"Isinya penguman ya tata cara pendaftaran, mekanisme dan daerah-daerah mana saja yang jadi dan masih ditunda," jelasnya.

Sebagai informasi, ada tiga lowongan yang akan dibuka pada pada pendaftaran PPPK. Pertama tenaga pengajar, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar. Syarat pertama adalah usia pelamar PPPK maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

Selain itu khusus untuk jabatan guru di lingkungan Pemerintah Daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1. Dan juga syaratnya harus masih aktif mengajar sampai saat ini.

Sedangkan untuk tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang Kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi.

Baca Juga: Pegawai Kontrak Pemerintah Bakal Raih Fasilitas Sama seperti PNS

Sementara itu, untuk Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA. Tentunya juga yang bersangkutan hari memiliki sertifikasi di bidang pertanian.

Berikut beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I lengkapnya:

a) Jabatan Guru di lingkungan Pemerintah Daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di https://info.gtk.kemdikbud.go.id);

b) Tenaga Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang Kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi; dan

c) Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya