JAKARTA - Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Formula ini diklaim berhasil menurunkan harga jual BBM.
Direktur Jendral Migas Djoko Siswanto menyatakan, selain BBM nonsubsidi, harga BBM jenis Premium juga ikut mengalami penurunan. Harga jual Premium untuk di Jawa, Madura, Bali (Jamali) kini sama dengan di luar Jamali.
Baca Juga: Ini Formula Harga Jual Eceran BBM Nonsubsidi
"Pertamina juga telah menurunkan harga (Premium) menyesuaikan harga dengan harga di Jawa, Bali," katanya di Kementerian ESDM, Minggu (10/2/2019).
Dengan begitu, harga Premium di Jamali turun Rp100 dari sebelumnya Rp6.550 per liter menjadi Rp6.450 per liter.
Untuk diketahui, pemerintah menetapkan formula harga dasar yang digunakan dalam perhitungan harga jual eceran Jenis BBM Umum yang disalurkan melalui SPBU/SPBN sebagai pedoman bagi Badan Usaha untuk menetapkan harga jual eceran Jenis BBM Umum yang disalurkan melalui SPBU/SPBN.
Adapun harga BBM yang mengalami penurunan pada PT Pertamina (Persero) berlaku untuk produk pertalite, pertamax cs, serta solardex, dan dexlite. Beberapa lembaga penyalur yang mengalami penurunan harga sebelumnya seperti SPBU Shell, Total, AKR, Exxonmobil, Vivo dan lainnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)