Pendaftaran Pegawai Kontrak Setara PNS Sudah Dibuka, Ini Syaratnya

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Senin 11 Februari 2019 08:18 WIB
Suasana Seleksi CPNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I sudah dibuka. Rekrutmen pegawai kontrak setara PNS tahap I meliputi jabatan Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian dari Tenaga Honorer Eks Kategori II (TH Eks K-II) yang ada dalam data base BKN tahun 2013. Adapun pendaftaran online pegawai kontrak setara PNS dibuka mulai 10 hingga 16 Februari 2019.

Dilansir dari laman menpan.go.id, Senin (11/2/2019), Sekitar 150.000 eks Tenaga Honorer Kategori II dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi. Khusus untuk penyuluh pertanian yang diangkat oleh Kementerian Pertanian (Kementan), database-nya ada pada Kementan dan BKN.

Baca Juga: Sudah Mulai Dibuka, Yuk Simak Fakta-Fakta Rekrutmen Pekerja Kontrak Setara PNS!

Saat mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar. Syarat pertama adalah usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya