JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah menetapkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium sebesar Rp100 per liter di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Penurunan harga tersebut yakni dari sebelumnya sebesar Rp6.550 menjadi Rp6.450 per liter yang mulai berlaku pada Minggu 10 Februari pukul 00:00 WIB.
Selain Premium, BBM nonsubsidi juga mengalami penurunan harga. Setidaknya terdapat 5 badan usaha yang telah menurunkan harga dalam rentang waktu 6-10 Februari 2019. Kelimanya yakni PT Aneka Petroindo Raya, PT Vivo Energy Indonesia, PT Shell Indonesia, PT Total Oil Indonesia, PT Pertamina (Persero).
Baca Juga: Rapat di DPR, Menteri Jonan: Harga Premium Turun Rp100/Liter
Sejumlah kebijakan penyesuaian harga tersebut, didorong karena adanya tren penurunan harga minyak mentah dunia dan penguatan Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Lalu apakah ke depan harga BBM masih berpotensi untuk turun lagi?