Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan, penurunan harga BBM sangat bergantung pada pergerakan harga di trading minyak di kawasan Asia, yakni Mean of Platts Singapore (MOPS). Adapun MOPS dijadikan patokan harga BBM di Indonesia berdasarkan Perpres No.55 Tahun 2005.
"Itu sangat erat kaitannya dengan berapa harga MOPS. MOPS itu bisa naik turun. Nah untuk menghitung sebulan ke depan, maka digunakan MOPS rata-rata bulan sebelumnya," kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Dia pun menjelaskan, untuk penentuan harga di bulan Maret maka dilakukan evaluasi dengan memperhitungkan rentang harga atas dan harga bawah, juga rata-rata harga MOPS bulan sebelumnya. Pasalnya, Pemerintah juga memberikan ketentuan batas marjin keuntungan paling rendah sebesar 5% dan tertinggi sebesar 10%. Hal itu bergantung pada kurs saat ini dan MOPS.
"Misal untuk Maret akan dievaluasi lagi, berapa rentang harga atas dan harga bawah, juga harga rata-rata MOPS 25 Januari 2019-24 Februari 2019. Bulan berikutnya yakni di April, maka diperhitungkan dari 25 Februari -24 Maret. Jadi setiap bulan akan dievaluasi," paparnya.
Baca Juga: Dirut Pertamina: Penurunan Harga Premium Tak Ganggu Keuangan Perusahaan