Mereka terdiri atas 129.000-an guru baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ataupun Kementerian Agama (Kemenag), 15.000 penyuluh pertanian, dan 5.500 tenaga kesehatan. “Itu potensinya. Satu daerah jadi berapa itu tergantung keuangan daerah,” katanya.
Ridwan mengatakan honorer K2 tetap harus mengikuti seleksi dan tidak otomatis lulus. Setidaknya ada dua seleksi yang harus diikuti yakni seleksi administrasi dan kompetensi teknis.
Sebelumnya Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Mudzakir mengatakan pendaftaran untuk seleksi PPPK dapat dilakukan melalui situs sscasn.bkn. go.id.
Baca Juga: Pegawai Kontrak Pemerintah Dapat Tunjangan Hari Tua, Ini Syaratnya
Seleksi PPPK pada tahap ini dibuka memang dibuka untuk tenaga honorer K2 dan dosen untuk PTN baru. “Untuk jabatan guru, diperlukan kualifikasi berpendidikan paling rendah S-1 atau D4.
Sementara bagi jabatan dosen dipersyaratkan memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S-2,” katanya. Mudzakir mengatakan pada jabatan tenaga kesehatan dibutuhkan pendidikan minimal D3. Adapun untuk jabatan penyuluh pertanian diperlukan kualifikasi pendidikan paling rendah SMK jurusan pertanian atau sederajat.
“Dengan adanya kesempatan tersebut, tenaga honorer yang memenuhi syarat dihimbau untuk segera mendaftar. Sistem seleksi akan dilaksanakan secara transparan, bersih, akuntabel, dan bebas dari KKN,” jelasnya.
(Dita Angga)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)