JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadai adanya aksi penipuan yang mengatasnamakan Program Satu Juta Rumah.
Masyarakat diminta untuk mengecek terlebih dahulu legalitas bangunan tidak serta merta mempercayai oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang meminta sejumlah uang untuk memperoleh bantuan rumah bersubsidi dari pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Ketua satuan Tugas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah (P2PSR) Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Lucky Harry Korah di Kantor Kementerian PUPR.
Baca Juga: Program Satu Juta Rumah, Sudah 1,13 Juta Unit yang Dibangun
Menurutnya, masyarakat jangan terburu-buru menanggapi jika ada oknum yang menawarkan rumah bersubsidi.