Hati-Hati! Modus Penipuan Atas Nama Program Satu Juta Rumah

Retno Tri Wardani, Jurnalis
Senin 18 Februari 2019 17:03 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

“Masyarakat jangan terburu-buru menanggapi ketika ada oknum yang menawarkan rumah subsidi Program Satu Rumah. Cek dahulu status tanah, perizinan, pelaksanaan fisik bangunan dan lain-lain, agar tidak dirugikan,” kata Lucky Korah dikutip dari laman kementerian PUPR, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Satgas P2PSR merupakan Satuan Tugas yang dibentuk Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, dalam rangka melaksanakan pemantauan dan pengendalian penyelenggaraan perumahan, mengevaluasi dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kondisi rumah yang rusak atau tidak berkualitas, serta menginvestigasi dan memberikan rekomendasi terhadap hasil investigasi, sebagai upaya untuk mensukseskan program Pemerintah dalam penyediaan perumahan.

 Baca Juga: Aljazair Contek Kesuksesan Program Sejuta Rumah Jokowi

Hingga saat ini, Satgas P2PSR telah menerima berbagai laporan kasus di mana masyarakat diminta oleh oknum tertentu untuk menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan rumah bersubsidi. Namun kenyataannya, masyarakat tidak mendapatkan rumah yang dijanjikan mekipun uang telah di setorkan. Hal ini berlaku untuk baik rumah tapak maupun rumah susun (apartemen).

“Penipuan di sektor perumahan juga terjadi dalam bentuk booking payment melalui SMS atau Whatsapp supaya masyarakat segera mentransfer sejumlah uang tertentu untuk booking unit yang jumlahnya sudah sangat terbatas," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya