Banyak E-Commerce Mengeluh Dipajaki, Sektor Digital Masih Belum Tersentuh

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 19 Februari 2019 12:27 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

"Tidak perlu pajak baru sebenarnya hanya butuh penegakan aturan kepada wajib pajak," ucapnya.

Baca Juga: Penjualan E-Commerce Naik 70% Selama Imlek

Selain itu, memang selama ini sektor digital belum ada peraturannya untuk mengatur. Khususnya dalam hal perpajakan sehingga banyak yang luput dari kewajibannya kepada negara.

"Banyak sektor digital yang belum tersentuh oleh perpajakan," tegasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya