Baca Juga: Repsol hingga Petronas Temukan Potensi Cadangan Gas Baru di Sumsel
Untuk nonanggota, nantinya akan dapat mengakses data mentah serta data-data umum mengenai migas di Indonesia. Ide ini menurut Archandra, berawal dari pemasukan nilai akses data migas hanya pada angka satu juta dolar AS, namun peminat investasi masih minim.
Dengan dibukanya akses data ini diharapkan akan banyak studi baru tentang migas, di mana pada akhirnya yang diharapkan adalah penemuan cadangan migas yang baru.
Menurut Archandra, ide revisi Permen 27/2006 tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dan membutuhkan masukan dari para kontraktor dan beberapa ahli.
Namun, Archandra menegaskan kendali data tetap ada pada pemerintah dan harus mengajukan izin untuk mempergunakan data tersebut. Revisi Permen tersebut akan segera diimplementasikan jika sudah melalui kajian kebijakan.
(Dani Jumadil Akhir)