Baca Juga: Menteri Luhut: Dunia Soroti Sampah di Sungai Citarum
"Dana itu nantinya untuk mendukung daerah yang mengalami darurat sampah, serta masuk dalam program prioritas nasional untuk pengelolaan sampah menjadi energi ramah lingkungan di 12 daerah," ujarnya.
Dia menambahkan, pengalokasian dana kepada daerah itu dilakukan dengan mempertimbangkan produksi sampah dan satuan biaya bantuan BLPS. "Serta memperhatikan komitmen Pemda untuk penanganan sampah melalui APBN," katanya.
(Feby Novalius)