JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan kebijakan makroprudensial baru. Hal ini untuk menjaga likuiditas keuangan sehingga meningkatkan pembiayaan ekonomi ke sektor riil.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, kebijakan makroprudensial itu bisa saja dikembangkan dari kebijakan yang ada sebelumnya. Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara detil kebijakan tersebut.
"Ke depan kami akan tempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif, bentuknya masih kita kaji lebih lanjut," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Baca Juga: Ini Arah kebijakan BI di 2019
Dia menjelaskan, instrumen itu dapat meningkatkan intermediasi perbankan. Menurutnya, kebijakan tersebut digunakan untuk mendorong sektor prioritas yakni Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pariwisata, dan eskpor.