JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menggenjot peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia. Hal ini dilakukan dengan melakukan perubahan undang-undang ataupun kebijakan pemerintah yang saat ini berlaku.
Hal itu berdasarkan rapat koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamongan Laoly di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
"Rapat untuk meningkatkan EODB kita, ada beberapa yang harus diubah seperti undang-undang dan kebijakan," kata Yasona usai rapat.
Baca Selengkapnya: Strategi Pemerintah Perbaiki Peringkat Kemudahan Berusaha
(Dani Jumadil Akhir)