Baca Juga: Jangan Terlilit Jeratan Utang Pinjaman Online, Begini Tipsnya
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pada 2018 PPATK telah melakukan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
"Pada 2018 kami telah mengungkap TPPU dan TPPT, seperti pengungkapan dugaan korupsi dengan nominal mencapai Rp1,3 triliun dengan cara pengajuan kredit fiktif, kasus korupsi di BUMN penerbangan dengan nominal Rp200 miliar bekerjasama dengan KPK," ujarnya di Hotel Ayana Mid Plaza Jakarta.
(Dani Jumadil Akhir)