JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengungkap masih terdapat sengketa yang kerap terjadi antara masyarakat sipil dengan perusahaan penguasa lahan konsesi.
"Kemarin saat saya terakhir ke Bengkulu bertemu dengan seorang warga yang sebetulnya kampungnya sudah kampung lama, kemudian ada swasta yang diberi hak konsesi sehingga kampung ini masuk dalam konsesi itu, sehingga menjadi sengketa," kata Presiden dalam sambutan pembukaan rapat terbatas bertopik Kebijakan Pemanfaatan Tanah dalam Kawasan Hutan dilaksanakan di Kantor Presiden, seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Baca Juga: Kubu Jokowi Minta Prabowo Kembalikan Lahan HGU ke Negara
Menurut Presiden, sengketa tersebut juga masih ditemukan di Pulau Jawa. Sengketa kerap terjadi di kampung-kampung yang masuk ke kawasan Perhutani.
"Banyak kampung-kampung di kawasan Perhutani yang tidak bisa, misalnya, jalannya tidak bisa diaspal karena setiap mau mengaspal harus izin terlebih dahulu," katanya.