Untuk membenahi masalah tersebut, Presiden meminta sejumlah menteri terkait untuk segera menyelesaikan pendataan dan penataan tanah-tanah di kawasan hutan.
"Agar rakyat dapat manfaat, masyarakat hukum adat, masyarakat ulayat juga mendapatkan manfaat dari kegiatan ini kemudian inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan," demikian Presiden.
Baca Juga: Jokowi: yang Ingin Kembalikan Konsensi Tanah ke Negara Saya Tunggu!
Pemerintah dalam 2 tahun terakhir telah menyerahkan lahan dalam program Perhutanan Sosial mencapai seluas 2,6 juta ha dari total 12,7 juta ha yang disiapkan.
(Dani Jumadil Akhir)