Kemenperin Siapkan Dana Alokasi Khusus Rp540 Miliar untuk IKM

, Jurnalis
Rabu 27 Februari 2019 15:46 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyiapkan dana alokasi khusus (DAK) pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) sebesar Rp540 miliar untuk 109 kabupaten atau kota pada tahun 2019.

Anggaran ini dalam upaya penumbuhan wirausaha industri baru, merevitalisasi sentra IKM serta pembangunan infrastruktur penunjang IKM seiring dengan implementasi industri 4.0.

“Jadi, selain mengandalkan dana dekonsentrasi, pemerintah daerah juga diarahkan untuk mulai menggunakan DAK,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih lewat keterangannya, dikutip dari Antaranews, di Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Misalnya, lanjut Gati, untuk penguatan jaringan dalam pemasaran IKM. Apalagi, IKM di Indonesia harus sudah memenuhi kriteria di era dunia digital.

Kemenperin mencatat, program DAK Fisik Revitalisasi Sentra IKM sudah berjalan sejak tahun 2016, dengan pagu alokasi anggaran sebesar Rp166,3 miliar untuk 149 Kab/Kota.

Baca Juga: Penyebab UMKM Sulit Berkembang

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya