Pacu Ekspor, Ini Kemudahan yang Diberikan oleh Pemerintah!

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 28 Februari 2019 17:22 WIB
Pelabuhan. Foto: Shutterstock
Share :

Dia menjelaskan bahwa pemerintah melakukan simplifikasi prosedural ekspor untuk menekan biaya dan waktu. Dengan cara mengurangi komoditi yang Wajib Laporan Surveyor (LS), mengurangi Lartas Ekspor, seperti Eksportir Terdaftar (ET), Surat Persetujuan Ekspor (SPE), Tanda Pengenal Produsen (TPP).

 

"Dan memfasilitasi penerbitan Certificate of Origin/SKA (tidak perlu legalisasi Kemenlu)," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, untuk tingkatkan ekspor harus efisiensi logistik. Seperti adanya sistem Delivery Order (DO) Online, InaportNet, Prosedur Ekspor Otomotif dan Otomotif Center.

"Kita juga ingin diplomasi pengenaan Tarif Preferensi (FTA) dan akses pasar (non-tradisional market)," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya