JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT) bisa mencapai 85% pada 2019.
"Kepatuhan bisa 85%, tahun lalu 71%," kata Sri Mulyani seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Minggu (3/3/2019).
Sri Mulyani menyakini realisasi pelaporan SPT makin meningkat seiring dengan membaiknya pemanfaatan teknologi maupun layanan kepada para Wajib Pajak.
Baca Juga: Penerimaan Perpajakan Dipatok Rp1.786 Triliun, Sri Mulyani: Target Berat