Kepatuhan Wajib Pajak Lapor SPT Ditargetkan 85%

, Jurnalis
Minggu 03 Maret 2019 17:01 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Dia mengatakan saat ini tugas pembayaran dan pelaporan pajak sudah dimudahkan melalui pembayaran secara daring lewat e-biling serta pelaporan elektronik lewat e-filing.

Dua layanan ini dapat membuat Wajib Pajak melakukan kewajiban pajak secara efisien, tepat waktu, serta mampu mengurangi beban administrasi dan emosional.

"Saat ini teknologi membuat segalanya semakin nyaman dan mudah. Masyarakat tidak ada alasan merasakan beban untuk pemenuhan kewajiban," kata Sri Mulyani.

Dengan upaya tersebut, dia memperkirakan target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.786 triliun dapat tercapai pada akhir 2019, meski terdapat berbagai tantangan.

"Kami akan terus melaksanakan tugas ini berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengumpulkan pajak, memberikan penjelasan dan menjaga integritas jajaran dan sistem," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya