Selanjutnya Mantan Direktur Bank Mandiri Gatut Subadio yang ditunjuk sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera. Kemudian ada Ariev Baginda dan juga Nostra Tarigan yang berasal dari lingkungan Kementerian PUPR.
Baca Juga: Presiden Beri Modal BP Tapera Rp2,5 Triliun
Ariev sendiri menjabat sebagai Deputi Komisioner Pemanfaatan Dana BP Tapera. Sedangkan Nostra Tarigan sendiri menjabat sebagai Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi.
"Masa jabatan Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat adalah selama lima tahun sejak ditetapkannya Keputusan Presiden ini," tulis putusan tersebut.
(Feby Novalius)