Dari hasil pemeriksaan, benih lobster dimasukkan ke dalam 44 "coolbox styrofoam" dan dikemas dalam 1.320 kantong plastik. Sedangkan total nilai benih lobster yang berhasil diselamatkan setara dengan Rp37,24 miliar.
Benih lobster tersebut diamankan di kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam, dan rencananya akan dilepasliarkan ke habitatnya di perairan Natuna.
Sejak Januari 2019 sampai 12 Maret 2019 terdapat delapan kasus penggagalan pengiriman benih lobster di enam lokasi. Jumlah total benih lobster yang berhasil diselamatkan pada periode itu sebanyak 338.065 ekor dengan perkiraan nilai setara Rp50,7 miliar.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan keamanan Hasil Perikanan, Rina menyatakan bahwa benih lobster yang diselundupkan biasanya memiliki tujuan akhir di Vietnam dengan transit di Singapura.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)