Ketika Sri Mulyani Kumpul Bareng Crazy Rich Indonesia

Okky Wanda lestari, Jurnalis
Kamis 14 Maret 2019 03:20 WIB
Foto: Yohana Okezone
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar. Penghargaan ini akan diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Terdapat 30 wajib pajak yang akan menerima penghargaan. Terdiri dari 6 wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, kemudian terdiri dari 6 wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Acara apresiasi dan penghargaan ini juga dihadiri Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan serta para pejabat Eselon ll di lingkungan Kantor Pusat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya: Sri Mulyani Kumpulkan Orang Kaya di Kantor Pajak, Ada Apa?

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya