JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar. Penghargaan ini akan diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Terdapat 30 wajib pajak yang akan menerima penghargaan. Terdiri dari 6 wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, kemudian terdiri dari 6 wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.
Acara apresiasi dan penghargaan ini juga dihadiri Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan serta para pejabat Eselon ll di lingkungan Kantor Pusat Ditjen Pajak.
Baca Juga: Menperin Pastikan Pajak untuk Mobil Listrik Diturunkan Jadi 0%
Robert menjelaskan, penghargaan ini diberikan atas kontribusi wajib pajak dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2018. Penghargaan juga diberikan dengan pertimbangan wajib pajak yang patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif dalam memenuhi permintaan data sehubungan dengan penggalian potensi di KPP masing-masing.
"Apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang terpilih ini karena berkontribusi secara signifikan dan kepatuhannya saat memenuhi kewajiban serta berkoordinasi dengan KPP," jelasnya saat membuka acara di Gedung KPP Pajak Besar, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Adapun pada 2018, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp418,73 triliun. Pada 2019 ini, target penerimaan mencapai Rp498 triliun, atau tumbuh 19% dibanding realisasi tahun 2018. Jumlah tersebut mendukung 31,57% target nasional, yaitu sebesar Rp1.577,56 triliun.
Berikut adalah daftar wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar: