JAKARTA - Negara-negara Uni Eropa saat ini sedang menyusun kebijakan mengenai kebijakan arahan energi terbarukan (Renewable Energy Directive II/ RED II). Di mana RED II menginginkan Uni Eropa menargetkan pemakaian energi terbarukan di UE mencapai 32% pada 2030.
Kebijakan tersebut, nantinya bisa merugikan Indonesia dalam hal ekspor produk minyak sawit (crude palm oil/CPO) ke Uni Eropa.
Dengan adanya hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Komisi Eropa itu baru satu tahap. Sebab, sebelum keputusan diketok, harus melewati Parlemen Eropa dan Dewan Eropa.
"Jadi mereka masih perlu waktu dua bulan untuk ke Parlemen Eropa. Tapi tentu ini sudah warning yang serius untuk kita pertimbangkan dan memang kita dengan Malaysia itu sudah sepakat akan ke Eropa nanti awal minggu kedua April, sebelum dia mengambil keputusan di parlemen ya," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Baca Juga: Rencana Larangan CPO Uni Eropa Tekan Ekspor Indonesia