Darmin menambahkan, langkah Komisi Eropa ini sudah sedemikian jauh. Untuk itu pihaknya membuka peluang untuk membawa permasalahan ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) jika kebijakan RED II disahkan.
"Kita tahu mereka itu diskriminatif, tapi kita belum bisa membawanya ke WTO, karena belum ada langkah konkret. Bagaimana menggugat orang itu baru maksud aja kok. Nah mesti kita mempelajari apakah dengan komisi walaupun belum disahkan di parlemen, itu udah bisa belum, udah cocok belum waktunya dibawa ke WTO," katanya.
Baca Juga: Uni Eropa Larang CPO Indonesia, Menko Luhut ke Polandia Pekan Depan
Artinya, tutur dia, Pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang lebih keras. Di mana Pemerintah sudah tidak punya pilihan sekarang.
"Kita sudah mencoba berunding menjelaskan lobi tapi kelihatannya ini mereka jalan aja terus, tak apa-apa kita juga ngambil langkah yang baru aja," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)