Rapat dengan BPH Migas Ditunda, Komisi VII Akan Panggil Menteri Jonan

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 18 Maret 2019 14:00 WIB
Foto: Menteri ESDM Ignasius Jonan (Okezone)
Share :

Ridwan menambahkan, nantinya pihaknya akan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan terlebih dahulu. Hal ini untuk mengetahui bagaimana sebenarnya pengawasan dan penugasan yang diberikan kepada BPH Migas.

"Nanti kita undang dulu Menteri ESDM Ignasius Jonan terlebih dahulu. Baru kita undang BPH Migas lagi," ucapnya.

 Baca Juga: Sumbang Rp12 Triliun, Pemda Diminta Awasi Pembayaran Pajak Bahan Bakar

Selain itu lanjut Ridwan, penundaan rapat ini juga dikarenakan peserta yang hadir tidak sesuai dengan undangan dan hanya perwakilan saja. Dalam undangan, peserta yang hadir dari masing-masing badan usaha adalah seharusnya direktur utama.

"Ini juga yang datang bukan direktur utamanya. Kalau yang kita undang dirut maka yang hadir juga harus dirut," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya