"Iya karena PNS bakal belanja mereka rata-rata masuk ke makanan minuman dan beli rumah. Bisa juga ke sektor konsumsi lainnya," katanya.
Baca Juga: Konsumsi Rumah Tangga Diproyeksi Tetap Stagnan Meski Gaji PNS Naik
Bhima mencontohkan, salah satu insentif yang bisa diberikan dengan menaikan batasan minimal penerima Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dicanangkan pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah akan menaikan batasan minimal penerima FLPP yang mana sebelumnya batasan minimal rumah tapak adalah Rp4 juta dan Rp8 juta untuk rumah susun.
"Kelihatanya berhubungan ke situ biar pembelian rumah dan KPR bank tumbuh," ucapnya.
(Feby Novalius)