JNE Sesuaikan Tarif Pengiriman, Cek Besarannya!

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2019 17:24 WIB
JNE (Foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - JNE kembali melakukan penyesuaian tarif, baik kenaikan maupun penurunan. Penyesuaian ini berlaku tanggal 21 Maret 2019 untuk pengiriman paket dengan kota asal mau pun tujuan ke beberapa wilayah selain Jabodetabek dalam service Regular, OKE dan YES.

“Demi mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan, serta melanjutkan inovasi mau pun pengembangan di berbagai bidang, maka penyesuaian tarif pengiriman paket atau ongkos kirim dilakukan. Tentunya langkah ini dijalankan dengan penuh pertimbangan maksimal agar dapat memberikan hasil terbaik dalam semangat tagline Connecting Happiness bagi masyarakat,” ujar VP of Marketing JNE Eri Palgunadi, dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Baca Juga: JNE Naikkan Ongkir 20%

Selama 3 tahun terakhir, baru kali ini JNE kembali melakukan penyesuaian tarif secara nasional karena didorong oleh berbagai faktor eksternal dan internal. “Penyesuaian tarif pengiriman atau ongkir JNE kali ini, baik kenaikan mau pun penurunan secara nasional di semua produk layanan, yang akan berlaku rata – ratanya adalah sekitar 19%,” terang Eri.

Eri juga mengatakan, penyesuaian tarif pengiriman ini sebagai langkah yang perlu dilakukan dalam menghadapi situasi saat ini yang dinamis. Beragam tantangan muncul, tapi peluang atau kemudahan dalam proses pengiriman juga bertambah dengan adanya pembangunan. Oleh karena itu, JNE harus terus inovatif dan kreatif melalui strategi distribusi yang efektif dengan memaksimalkan penggunaan moda transportasi udara, darat, mau pun laut dalam mengirimkan paket seluruh pelanggan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya