"Keputusan IPO itu ini kan butuh persetujuan dari pemegang saham. Jadi IPO itu tergantung perusahaan apakah bermiat untuk segera atau ingin konsolidasi dahulu," kata dia.
Baca Juga: Fakta-Fakta Masuknya Investor Asing ke Unicorn RI demi Data Ekonomi
Adapun BEI telah melakukan perubahan peraturan 1-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham. Salah satu yang diubah adalah alternatif persyaratan aset berwujud bersih (net tangible assets) di Papan Pengembangan, berupa laba usaha dan kapitalisasi pasar, atau pendapatan usaha dan kapitalisasi pasar. Alternatif tersebut mendukung pencatatan saham perusahaan yang memiliki karakteristik tertentu, antara lain industri kreatif dan startup.
"BEI memastikan infrastruktur berupa peraturan sudah berikan ruang bagi mereka agar bisa tercatat di BEI tanpa terkendala. Jadi mengubah peraturan 1-A itu salah satu cara mengakomodasi unicorn. Pintu sudah kita berikan lebih dari satu, masuk lewat mana itu tergantung mereka," jelas dia.
(Feby Novalius)