JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, faktor harga minyak dunia merupakan penentu utama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor minyak dan gas bumi.
Kementerian ESDM tengah menempuh berbagai terobosan menyikapi gejolak harga minyak dunia yang tak menentu pada tahun ini. Upaya ini dimaksudkan untuk memenuhi target PNBP subsektor minyak dan gas bumi (migas).
"Kalau migas satu-satunya acuan penerimaan negara adalah kenaikan atau penuruan harga minyak mentah," jelas Jonan, dikutip dari Antaranews, di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Baca Juga: Lampaui Target, PNBP Sektor Pertambangan 2018 Capai Rp50 Triliun
Jonan pun membeberkan sejumlah langkah yang dioptimalkan untuk meningkatkan PNBP Migas. Pertama, perubahan kontrak kerja sama bagi hasil dari Cost Recovery ke Gross Split.