Badan itu bukan berarti membuat lembaga baru, yang ada di integrasikan. Mass rapid transit (MRT), light rail transit (LRT), bus rapid transit (BRT), KRL Commuter Line, dan kereta bandara saat ini badannya sendiri-sendiri.
Keberadaan entitas baru ini dapat mengintegrasikan yang sudah ada kemudian entitas baru ini akan melaksanakan pengelolaan transportasi di Jakarta. Menurut Anies, badan yang mengintegrasikan seluruh moda transportasi publik diharapkan memudahkan tata kelola sistem transportasi karena berada dalam kesatuan organisasi.
Selain itu, subsidi yang diberikan Pemprov DKI juga akan melalui satu pintu sehingga tidak perlu dipisahkan antar moda transportasi. Entitas baru yang direncanakan hadir sebelum Juli 2019 berada di bawah pengawasan Pemprov DKI.
“Ada studi yang menyebutkan Rp60 triliun, ada juga yang menyebutkan Rp100 triliun per tahun ongkos kemacetan. Jadi, subsidi yang kita berikan bisa mengurangi kemacetan. Dengan begitu, kita menghemat perekonomian yang sangat besar,” kata mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.
Saat ini pembahasan tarif MRT dan LRT yang direncanakan beroperasi akhir Maret ini belum juga diputuskan. Komisi C dan B DPRD DKI Jakarta masih meminta PT MRT dan PT LRT bersama Dinas Perhubungan menghitung detail besaran subsidi yang dikeluarkan untuk masyarakat dalam menggunakan angkutan umum sehingga subsidi bisa tepat sasaran.