Usaha Mikro dan Kecil di Jakarta Semakin Menggeliat

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Jum'at 22 Maret 2019 14:03 WIB
Foto: Dok. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta
Share :

Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu

Program OK OCE merupakan salah satu program pengembangan kewirausahaan terpadu di DKI Jakarta yang melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti Disparbud, DKUKMP, DPE, Disnakertrans, Dinsos, DPPAPP dan DKPKP sebagai pembina pengusaha UMK.

Berdasarkan data perizinan usaha mikro dan kecil yang dimiliki oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, dari total 19.795 IUMK, sebanyak 8.348 IUMK diterbitkan dengan kategori UMK binaan perangkat daerah melalui program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) atau Program OK OCE, yang terdiri dari 7.295 IUMK diterbitkan sepanjang tahun 2018 dan 1.053 IUMK diterbitkan periode Januari sampai dengan awal Maret 2019.

“Data kami merupakan data awal saat pemohon mengajukan izin, namun dapat memungkinkan ketika pemohon sudah memiliki Izin usaha lalu bergabung dengan program pengembangan kewirausahaan terpadu atau Program OK OCE tersebut,” jelas dia.

Lebih lanjut, Benni menyampaikan, program pengembangan kewirausahaan terpadu bukan hanya dapat dilihat dari jumlah IUMK yang diterbitkan tetapi juga perizinan usaha Mikro dan Kecil lainnya. Dengan kata lain, berdasarkan Database Perizinan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2018 sampai dengan saat ini, telah lahir sebanyak 45.164 pengusaha baru yang mengembangkan usaha mikro dan kecil di Ibukota.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa geliat pengusaha mikro dan kecil di Jakarta yang terus tumbuh secara signifikan merupakan dampak adanya program pengembangan kewirausahaan terpadu atau Program OK OCE yang dicanangkan oleh Gubernur Anies,” tutup dia. (yau)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya