JAKARTA – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim menegaskan kasus dugaan suap terhadap seorang direktur perusahaannya, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak akan mengganggu program kerja dan pencapaian target pada 2019.
"Manajemen Krakatau Steel menjamin bahwa penegakan hukum yang sedang berlangsung ini, tidak menganggu kinerja perusahaan," kata Silmy dalam keterangannya, dikutip dari Antaranews, di Jakarta, Minggu (24/3/2019).
Baca Juga: Kena OTT KPK, Krakatau Steel Bakal Rombak Direksi
Silmy mengakui manajemen prihatin atas kasus ini di tengahnya gencarnya melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan tata laksana perusahaan yang baik (good corporate government) di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.
"Tidak ada satupun kebijakan perusahaan yang mendukung praktik-praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik," tegas Silmy.
Baca Juga: OTT Direktur Krakatau Steel, Kementerian BUMN: Kami Hormati Proses Hukum
Dia berharap kasus ini menjadi titik tolak yang positif untuk mendukung KS bersih dalam proses transformasi bisnis yang sedang dijalankan.
"BUMN adalah badan usaha yang harus dijaga dari intervensi dan upaya pelemahan, termasuk pelemahan karena praktik korupsi," ujarnya.
Manajemen Krakatau Steel menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.
Manajemen berharap persoalan ini segera selesai sehingga perseroan dapat memenuhi target baik produksi baja untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional.
(Feby Novalius)