JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memanggil sejumlah pejabat negara dan para pengusaha sawit pada hari ini, Senin (25/3/2019). Hal ini untuk membahas lebih lanjut terkait diskriminasi Uni Eropa (UE) terhadap komoditas kelapa sawit.
Rapat koordinasi (rakor) ini diagendakan berlangsung di dua waktu berbeda yakni pada pukul 09.00 WIB bersama pejabat kementerian dan lembaga (K/L), serta pada pukul 16.00 WIB bersama pengusaha sawit. Rapat sendiri di pimpin langsung oleh Darmin Nasution di kantornya.
Baca Juga: Polemik Kelapa Sawit hingga Ancaman Perang Dagang RI-Uni Eropa
Dalam pantauan Okezone, sejumlah pejabat yang hadir dalam rakor pagi ini yakni dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebelumnya, Delegated Act menyebutkan bahwa produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) tidak layak digunakan karena dianggap berisiko tinggi terhadap perusakan lingkungan telah disetujui Parlemen Uni Eropa. Hal ini tentu akan berdampak negatif bukan hanya untuk Indonesia, tapi juga negara penghasil kelapa sawit lainnya.
Proses pembahasan oleh Delegated Act juga sangat diskriminatif terhadap komoditas CPO. Hal ini dibuktikan dengan dikategorikannya minyak kacang kedelai ke dalam komoditas berisiko rendah terhadap kerusakan hutan meski belum dilakukan penelitian yang komprehensif. Sedangkan minyak sawit diklasifikasikan sebagai risiko tinggi kerusakan hutan.
Pemerintah Indonesia pun tengah menyiapkan langkah balasan terhadap Uni Eropa yang mewacanakan untuk membatasi penggunaan produk minyak sawit. Salah satu langkah uang akan dilakukan adalah dengan memboikot produk-produk asal Uni Eropa di Indonesia.
Darmin Nasution mengatakan, pemerintah sama sekali tidak takut dengan penjegalan minyak sawit oleh Uni Eropa. Sebab menurutnya, pemerintah akan melakukan berbagai macam cara untuk memperjuangkan minyak sawit ini.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)