JAKARTA - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menggelar rapat kerja (Raker) dengan pihak pemerintah pada hari ini. Komisi V mengundang Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.
Rapat sendiri berlangsung selama tiga jam. Di mana rapat kerja dimulai pada pukul 13.55 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB.
Ketua Komisi V Fary Djemi mengatakan, ada tiga poin kesimpulan, pertama Komisi V memaklumi serapan anggaran Kementerian PUPR dan juga Kementerian Desa PDTT yang masih sangat rendah.
Untuk realisasi keuangan Kementerian PUPR sendiri saat ini baru mencapai 6,59% dengan realisasi fisik sebesar 7,13%. Sedangkan serapan anggaran Kementerian Desa PDTT baru mencapai 9,05%.
Baca Juga: Menteri Basuki Sudah Belanjakan Rp7,3 Triliun hingga Akhir Maret 2019
Namun Komisi V meminta kepada keduanya untuk meningkatkan capaian kinerja dan realisasi anggaran tahun 2019 ini. Sebab ini masih terlalu rendah karena seharusnya penyerapan anggaran hingga Maret minimal harus mencapai 20%.
Kemudian poin kedua adalah Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi untuk mempercepat realisasi program-program berbasis masyarakat. Tentunya realisasi program tersebut harus berdasarkan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, Komisi V DPR meminta kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Desa PDTT untuk membuka blokir anggran. Tentunya harus melengkapi dokumen dan data pendukung
Berikut ketiga Poin Kesimpulan hasil rapat kerja antara Komisi V DPR dan Kementerian PUPR dan Kementerian Desa PDTT pada Senin (25/3/2019):
1. Komisi V memahami serapan anggaran dalam APBN TA 2019 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sampai dengan 24 Maret 2019 pada realisasi keuangan sebesar 6,59% dan realisasi fisik sebesar 7,13% dan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi pada realisasi keuangan sebesar 9,05%. Selanjutnya Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi meningkatkan capaian kinerja dalam APBN TA 2019 sesuai dengan saran dan masukan Komisi V DPR RI.
Baca Juga: Hari Air Sedunia, Menteri PUPR Kirim Doa untuk Korban Banjir di Sentani
2. Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi terhadap program Infrastruktur kerakyatan yang manfaatnya dapat dirasakan Iangsung oleh masyarakat. Selanjutnya Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi untuk mempercepat realisasi program-program berbasis masyarakat tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi untuk segera melakukan upaya-upaya dalam membuka blokir anggaran antara lain dengan melengkapi dokumen/data dukung dan melakukan percepatan loan register/Ioan yang belum efektif.
(Feby Novalius)