17 Juta Hektare Lahan di Sumatra dan Kalimantan Bermasalah soal Perizinan

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2019 20:18 WIB
lahan
Share :

JAKARTA - Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat ada seluas 17 juta hektare (ha) lahan di Sumatra dan Kalimantan yang masih bermasalah terkait dengan perizinan. Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada hari ini.

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Abidin menyatakan, secara rinci luas lahan yang bermasalah itu terdiri dari di Kalimantan seluas 10.435.919 ha dan Sumatera seluas 6.473.872 ha.

"Di Kalimantan lahan terindikasi perizinan tumpang tindih itu 19,3% dan di Sumatera 13,3%. Nah ini yang bermasalah perlu penyelesaian," uajarnya dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Baca Juga: BPN: Kawasan Desa dalam Status Hak Guna Usaha Harus Dilepaskan

Dia menjelaskan, permasalahan lahan ini terjadi karena beberapa ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dan daerah. Seperti, terdapat lahan yang sama namun memiliki dua izin yang tumpang tindih yakni hak guna usaha (HGU) dan izin hutan produksi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya