Pupuk Indonesia Gelar Rapat Pasca-Direksi Kena OTT KPK

, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2019 09:36 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) pagi ini langsung menggelar rapat terkait informasi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini baru kelar (rapat direksi). Keterangan lebih lanjut soal kasus ini segera kami informasikan," kata Kepala Corporate Communication Pupuk Indonesia Wijaya Laksana seperti dikutip Antaranews di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

 Baca Juga: Direksi Kena OTT KPK, Begini Sikap Pupuk Indonesia

Saat ini, manajemen Pupuk Indonesia mengatakan masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 27 Maret 2019.

Dari ketujuh orang yang diamankan diduga ada di antaranya merupakan direksi PT Pupuk Indonesia.

"Kami sedang melengkapi data dan fakta yang lengkap, serta menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Kepala Corporate Communication Pupuk Indonesia Wijaya Laksana.

 Baca Juga: OTT KPK terhadap Direksi BUMN terkait Distribusi Pupuk

Menurut Wijaya, pihaknya juga masih mengubungi masing-masing direksi dan pihak terkait terhadap kasus OTT tersebut.

"Pengumpulan informasi untuk mendetilkan apakah direksi Pupuk Indonesia terkena OTT atau sebagai saksi," ujar Wijaya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari mengatakan KPK melakukan mengamankan tujuh orang dalam sebuah OTT.

"Kami konfirmasi memang ada sejak sore tadi kegiatan tim KPK di Jakarta. Jadi, ada tim yang ditugaskan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya penyerahan sejumlah uang melalui perantara," kata Febri.

 Baca Juga: KPK: Tak Ada Anggota DPR, Hanya Direksi BUMN dan Swasta Terjaring OTT

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa setelah menerima informasi itu kemudian ditindaklanjuti ke lapangan dan mengamankan total tujuh orang.

"Jadi, total yang dibawa ke kantor KPK adalah tujuh orang. Ada yang dari unsur direksi BUMN kemudian ada pengemudi, dan swasta," ungkap Febri.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya