Untuk itu tambahnya, Kementerian selaku kuasa pemegang saham BUMN mendukung upaya pemberian informasi yang dilakukan PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.
Manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) mengatakan masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, (27/3). Dari ketujuh orang yang diamankan diduga ada direksi PT Pupuk Indonesia.
"Kami sedang melengkapi data dan fakta, serta menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana.
Menurut Wijaya, pihaknya juga masih menghubungi masing-masing direksi dan pihak terkait terhadap kasus OTT tersebut. "Pengumpulan informasi untuk merinci apakah direksi Pupuk Indonesia terkena OTT atau sebagai saksi," ujar Wijaya.
Baca Juga: Direksi Kena OTT KPK, Begini Sikap Pupuk Indonesia