JAKARTA - Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menggelar rapat terkait informasi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Corporate Communication Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menyampaikan, pihaknya akan menghormati proses hukum sehubungan dengan pemberitaan terkait kasus ini.
"Dalam kerangka asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ujarnya dalam keterangan persnya, Kamis (28/3/2019).
Baca Juga: Direksi Pupuk Indonesia Kena OTT KPK, BUMN: Kami Tidak Tolerir
Manajemen Pupuk Indonesia saat ini dalam proses melengkapi data dan fakta untuk selanjutnya menunggu keterangan resmi dari KPK. Menurutnya, kasus ini menjadi