JAKARTA - Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menggelar rapat terkait informasi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Corporate Communication Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menyampaikan, pihaknya akan menghormati proses hukum sehubungan dengan pemberitaan terkait kasus ini.
"Dalam kerangka asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ujarnya dalam keterangan persnya, Kamis (28/3/2019).
Baca Juga: Direksi Pupuk Indonesia Kena OTT KPK, BUMN: Kami Tidak Tolerir
Manajemen Pupuk Indonesia saat ini dalam proses melengkapi data dan fakta untuk selanjutnya menunggu keterangan resmi dari KPK. Menurutnya, kasus ini menjadi
keprihatinan yang mendalam, karena saat ini Pupuk Indonesia tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.
Baca Juga: Direksi Kena OTT KPK, Bos Pupuk Indonesia Rapatkan Barisan
“Kami tenntu menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya - upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tuturnya.
Kendati tersandung kasus, Pupuk Indonesia memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak akan menganggu program kerja dan pencapaian target perusahaan.
“Tidak ada satupun kebijakan Perusahaan yang mendukung adanya praktek-praktek yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas segala perhatian,” tuturnya.
(Feby Novalius)