JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, tarif MRT (Moda Raya Terpadu/Mass Rapid Transit) yang sebesar Rp14.000 dengan rute Lebak Bulus-Bundaran HI merupakan rentang harga yang proporsional.
Menurutnya, tarif itu sudah memperhitungkan kemampuan daya beli masyarakat dan keberlanjutan bisnis MRT. Selain itu, penetapan tarif tersebut juga sudah memperhitungkan beban pemeliharaan dan operasional MRT, maupun nilai investasinya.
Baca Juga: Tarif Rp14.000, MRT Jakarta Optimistis Target Penumpang Tercapai
"Keputusan yang dilakukan Pak Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan) sama DPRD itu masih dalam range yang selama ini diperkirakan, pertama sesuai dengan keinginan menjaga MRT. Kedua dari sisi affordability, daya beli masyarakat, dan ketiga tentu ini bisa seimbangkan semua aspek," katanya ditemui di Gelora Bung Karno Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Tarif tersebut, kata dia, juga sudah mendapatkan subsidi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di samping, tetap akan ada pemasukan lain di luar tarif perjalanan yakni dari bisnis lain MRT.
"Jadi cukup baik lah, meskipun tetap akan ada subsidi. Nanti kan bisa berasal dari penerimaan yang berasal dari penerimaan yang berasal dari non passanger," tutupnya.
Sekedar diketahui, penetapan tarif itu sendiri merupakan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Rinciannya, tarif terendah ditetapkan sebesar Rp3.000 dan tarif termahal ditetapkan sebesar Rp14.000. Jarak termahal tersebut merupakan yang terjauh yakni Lebak Bulus-Bundaran HI.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)