Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Rp215 Triliun untuk Gaji PNS di 2019
Alhasil, beberapa instansi masih menganggarkan gaji pegawai yang belum berubah. Padahal seharusnya gaji pegawai uang dicantumkan dan diserahkan itu merupakan gaji yang angkanya sudah naik sejak Januari.
"Karena rapelnya memang hampir mendekati 1 april, sehingga mereka belum sempat merevisi," ucapnya.
Meskipun begitu lanjut Sri Mulyani, masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab menurutnya, pemerintah sudah mengalokasikan sejak awal tahun kenaikan gaji PNS ini.
"Namun sekarang K/L mulai menyiapkan dokumen Dipa untuk pembaayaran rapel bulan April ini yaitu dari kenaikan dari Januari, Februari, Maret, April," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)