JAKARTA - Pemerintah terus melakukan beberapa usaha untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha (Easy of Doing Busines/EoDB) Indonesia. Berdasarkan laporan Bank Dunia sendiri, peringkat EoDB Indonesia mengalami penurunan dari posisi 72 menuju posisi 73.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan untuk meningkatkan investasi. Karena menurutnya, peningkatan peringkat kemudahan berbisnis ini salah satu indikatornya adalah berapa banyak investasi yang masuk ke Indonesia.
Dari sektor keuangan sendiri, pihaknya bersama OJK akan mendorong lewat pertumbuhan kredit. Misalnya dengan memberikan kemudahan pembiayaan kepada investor yang ingin menanamkan modalnya ke Indonesia.
"Investasi, pak Wimboh penting dan OJK, bagaimana sektor swasta, keuangan bisa terus mendukung melalui credit growth, capital market, melalui pembiayaan-pembiayaan yang melibatkan privat sektor," ujarnya saat ditemui di SCBD Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Baca Juga: Potensi Investasi dan Perdagangan RI Tarik Minat Pebisnis Argentina
Selain itu, lanjut Sri Mulyani pemerintah juga akan mendorong banyak lagi corporate bond. Pemerintah sudah menyiapkan kebijakan bagaimana perusahaan dipermudah untuk mengambil dana dari luar.
"Corporate bond akan terus bisa ditunjang atau difasilitasi sehingga bisa jadi engine of growth Indonesia kita dari sisi investasi baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri," katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga akan tetap menjaga agar pertumbuhan ekonomi bisa tetap tumbuh di kisaran 5%. Di sisi lain inflasi juga akan terus ditekan di level rendah.
Di sisi lain, pemerintah juga akan tetap mendorong pembangunan infrastruktur. Karena menurutnya, salah satu yang menjadi penghalang investor masuk ke dalam negeri selama ini adalah infrastruktur yang masih belum merata.
"Indonesia punya daya tarik ekonomi yang besar. Dengan banyaknya infrastruktur yang sudah terbangun menyebabkan halangan investasi paling tidak di infrastruktur menjadi semakin teratasi sehingga harus fokus memsimplifikasi regulasi, kepastian regulasi pusat dan daerah sehingga koordinasi mendukung EODB jadi bisa semudah mungkin," katanya.
Baca Juga: BI Prediksi Investasi di Triwulan I-2019 Melambat, Ini Alasannya
Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menyebut jika pemerintah akan mendorong pembangunan zona ekonomi khusus (Kawasan Ekonomi Khusus/KEK). Sebab menurutnya, selama berdirinya KEK ini ternyata cukup berdampak positif bagi mesin pertumbuhan ekonomi.
"Kami juga mendorong zona ekonomi menentukan kumpulan perusahaan investor, skala ekonomi (KEK) yang selama ini menunjukkan hal yang positif akan terus didukung. Engine of growth yang lain juga kita akan dukung," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)