Di sisi lain Jonan juga meminta agar laporan mengenai lifting ini tidak ditumpuk di akhir bulan. Akan tetapi harus ada laporan per hari atau minimal paling lambat setiap dua bulan sekali.
Baca Juga: Lantik 2 Pejabat Baru, Menteri Jonan: Mudah-mudahan Kerja SKK Migas Lebih Baik
Karena selama ini, laporan mengenai produksi dan lifting migas ini selalu ditumpuk pada akhir bulan, sehingga tak jarang data lifting per harinya tidak terpantau secara rinci.
Hal ini juga membuat lifting migas setiap harinya tidak bisa terpantau jika sewaktu-waktu mengalami penurunan. Karena jika laporan dibuat setiap hari, maka pemerintah bisa mengeluarkan langkah antisipasi dengan cepat ketika mengalami penurunan.
"Ini yang menurut saya penting sekali supaya monetisasi itu berjalan normal sehingga pengendalian kebutuhan dalam negeri termasuk impor itu bisa dikendalikan lebih baik," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)